Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menko Polhulam), Mahfud MD, menyatakan, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Bahkan, sudah ada kesekian kalinya Jokowi menyampaikan perhatian kasus ini.
Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, bertemu dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, untuk melakukan audiensi tentang penanganan kasus anaknya, Rabu (3/8).
Permohonan audiensi ini sudah dilayangkan sejak Jumat (29/7). Pertemuan turut dihadiri perwakilan Hutabarat Lawyers untuk mendampingi Samuel dalam melaksanakan pertemuan yang diagendakan berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pukul 11.00 WIB.
Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat, mengungkapkan, audiensi akan membahas terkait dua distorsi dalam penanganan kasus baku tembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J.
“Rencananya, dua distorsi yang akan kami bicarakan dengan Menko Polhukam,” katanya kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/8).
Pheo menuturkan, tuntutan pertama yang diajukan pihaknya terkait permintaan penarikan penanganan kasus Brigadir J di Polda Metro Jaya. Tuntutan tersebut sudah dipenuhi usai Bareskrim Polri menarik dua laporan dugaan tindak pidana terkait tewasnya Brigadir J dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (30/7).
Tuntutan kedua, Pheo menyebut, pihaknya membawa bukti terkait penanganan kasus kematian Brigadir J yang diduga ditutup-tutupi aparat penegak hukum. Namun, dirinya belum menyampaikan secara perinci bukti yang dimaksud.
“Tuntutan yang kedua adalah kami akan membawa bukti untuk mengatakan bahwa dari awal sejak pengungkapan fakta kasus ini, sudah ada tindak pidana yang kami duga menutupi kasus,” ujarnya.
Pheo menambahkan, pihaknya mendapatkan bukti-bukti yang disampaikan tersebut berasal dari sumber yang valid. Ia menegaskan, informasi terkait hasil pertemuan hari ini akan disampaikan setelah proses audiensi selesai.
Sponsored
“Setelah dari pertemuan audiensi, mungkin kami akan bisa jabarkan lebih lanjut,” ucapnya.