Ubah 22 Nama Jalan, Ketum PITA: Kebijakan Sangat Positif

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengabadikan nama ulama, tokoh dan pelaku seni Betawi sebagai nama jalan sangatlah positif.

Terlepas menuai pro kontra di tengah masyarakat namun show must go on, semua harus tetaplah berjalan.

Ada beberapa poin yang memang menjadi dasar penolakan, seperti kekhawatiran sulitnya dalam proses perubahan administrasi kependudukan juga hal lainnya.

Melalui siaran persnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa Kemendagri akan mendukung penuh kebijakan Gubernur DKI Jakarta mengenai perubahan nama-nama jalan di ibukota dengan nama ulama, tokoh dan seniman Betawi.

Ketua Umum Pemuda Cinta Tanah Air (PITA) Ervan Purwanto menilai poin mengenai unsur terpenting perubahan nama jalan tercantum di Huruf e Bab IV Kepgub DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 1999, yakni tertanam di hati masyarakat dan mempunyai nilai sejarah.

“Nama 22 tokoh Betawi yang diabadikan sebagai nama jalan adalah mereka yang memiliki nilai sejarah atas perjuangan mereka dan juga dikenal oleh masyarakat luas,” kata Ervan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6).

Ervan melihat perubahan 22 nama jalan itu merupakan kebijakan yang sangat positif dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Karena hal ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan semata 

“Tetapi saya melihat ini sebuah terobosan untuk mengangkat nilai-nilai perjuangan para ulama, tokoh dan seniman Betawi ini untuk lebih dikenal oleh masyarakat secara luas, bahkan tidak hanya di Jakarta, tetapi di seluruh Tanah Air, bahkan internasional,” kata Ervan.

Pasalnya nama-nama tokoh Betawi tersebut pasti akan masuk ke dalam aplikasi Google Maps, Waze, dan aplikasi lainnya.

Selain itu, kata Ervan, langkah Gubernur DKI Jakarta mengabadikan nama ulama, tokoh dan seniman Betawi menjadi nama jalan sangatlah penting untuk tetap memperlihatkan eksistensi dan jati diri dari suatu masyarakat inti di wilayah Jakarta yaitu masyarakat Betawi.

“Ini adalah bentuk pembentengan dari mudahnya pemikiran pemikiran luar (asing), terutama tokoh-tokoh luar yang justru sering menjadi panutan padahal tidak sesuai dengan kultur budaya kita, dan begitu lemahnya pengenalan generasi muda terhadap tokoh-tokoh yang telah berjuang dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa,” kata Ervan.

Ervan berpandangan keputusan Anies tersebut akan dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya untuk mempertahankan jati diri di wilayahnya dan juga menghormati dan menghargai jasa-jasa para tokoh di wilayah daerahnya.

“Pemprov DKI Jakarta diharapkan membuat posko layanan di setiap kelurahan yang terdampak, karena adanya perubahan nama jalan tersebut. Ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi perihal pengurusan perubahan data kependudukan,” demikian Ervan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini