Udara di Jakarta Semakin Mengkhawatirkan, Heru Didesak Sahkan Pergub Tentang Udara Bersih

Komunitas Bicara Udara mendorong disahkannya draf Peraturan Gubernur (Pergub) tentang udara bersih. Pangkalnya, hasil laporan indeks kualitas lingkungan hidup Indonesia, Jakarta menjadi provinsi dengan Indeks Kualitas Udara (IKU) terendah selama tiga tahun terakhir.

Bicara Udara menggerakkan masyarakat untuk mendukung disahkanya payung hukum tersebut melalui petisi daring di platform Change.org, yang bertajuk ‘Jakarta Darurat Polusi! Gubernur DKI Jakarta Sahkan Pergub Udara Bersih Secepatnya!’. Hingga, Rabu 25 Januari 2023, 12.409 orang telah mendatangani petisi daring itu.

“Isu polusi udara tidak hanya masalah lingkungan, tapi juga menjadi masalah kesehatan publik dan ekonomi, sehingga kami sangat mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat pengesahan kebijakan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU),” ungkap Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia, dalam Diskusi Publik: ‘Mengawal Kebijakan Udara Bersih Jakarta, Sudah Sampai Mana?’ yang berlangsung secara daring, Rabu, 25 Januari 2023.

Novita berharap melalui rancangan kebijakan ini, Jakarta mampu mengoptimalkan identifikasi sumber utama polusi udara. Serta mengimplementasikan langkah-langkah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih sehat dan bersih.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yusiono A. Supalal, mengatakan draf pergub udara bersih sedang dalam tahapan pembicaraan dengan sejumlah pihak terkait. Payung hukum itu akan berbentuk keputusan gubernur (kepgub) bukan pergub.

Meski berubah bentuk, Yusiono menegaskan tidak akan banyak perubahan substansi dalam SPPU. Kolaborasi dan partisipasi berbagai pemangku kepentingan menjadi salah satu substansi yang tertuang dalam SPPU.

“Pemprov Jakarta membuka peluang kolaborasi kepada berbagai pemangku kepentingan lintas sektor demi terciptanya langit biru dan udara Jakarta yang sehat,” jelas Yusiono.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini