Unpad Keluarkan Maklumat Makalangan, Kecam Intimidasi dan Kekerasan terhadap Akademisi

Intime – Sivitas Akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) mengeluarkan pernyataan sikap bertajuk Maklumat Makalangan: Dari Padjadjaran untuk Indonesia sebagai respons atas gelombang demonstrasi sejak 28 Agustus 2025 yang memakan korban jiwa, luka, hingga intimidasi terhadap sejumlah pihak, termasuk anggota sivitas akademika Unpad.

Dalam maklumat yang disampaikan pada Kamis (4/9), sivitas akademika Unpad menyatakan duka cita mendalam atas korban serta menyesalkan tindakan represif yang dinilai mencerminkan kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil, tidak empatik, dan paradoksal.

“Ancaman terhadap kebebasan sivitas akademika adalah ancaman terhadap kebebasan akademik itu sendiri,” ucap Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita.

Prof Arief menegaskan, kebebasan akademik dan demokrasi—termasuk hak berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin UUD 1945 Pasal 28E dan 28G—harus dijaga oleh negara.

Dalam Maklumat Makalangan tersebut, Unpad menyerukan lima hal penting:

1. Penghentian segala bentuk intimidasi dan kekerasan. Pemerintah diminta bertindak tegas terhadap pelaku intimidasi maupun kekerasan terhadap sivitas akademika maupun masyarakat sipil.

2. Pengusutan pelanggaran HAM. Pemerintah wajib mengusut setiap kasus pelanggaran secara terbuka, adil, dan melibatkan partisipasi masyarakat sipil.

3. Pemulihan ruang demokrasi. Negara harus menjamin kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul tanpa adanya kekerasan.

4. Reformasi kebijakan publik. Kebijakan pemerintah harus berorientasi pada keadilan sosial, keselamatan rakyat, dan keberlanjutan bangsa.

5. Penguatan tata kelola penegakan hukum. Negara wajib memastikan perlindungan hak konstitusional warga serta menindak pelanggaran hukum secara adil, transparan, dan berintegritas.

Selain itu, sivitas akademika Unpad juga menyerukan kepada masyarakat untuk menjaga persatuan, solidaritas, dan ketenangan dengan tidak terprovokasi oleh isu kebencian maupun kekerasan.

Dalam penegasan solidaritas akademik, Unpad menekankan bahwa setiap bentuk intimidasi terhadap anggotanya merupakan ancaman bagi seluruh sivitas akademika.

“Universitas Padjadjaran akan berdiri bersama—mengambil langkah hukum, advokasi, dan dukungan penuh bagi korban,” tegasnya.

Maklumat ini ditutup dengan komitmen sivitas akademika Unpad untuk menjaga martabat kemanusiaan, ruang ilmu, nalar kritis, dan marwah pendidikan tinggi Indonesia.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini