Pemprov DKI terus memutur otak guna mengurangin kemacetan di Jakarta. Salah satu cara, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menyebutkan penutupan 27 titik putaran balik (u-turn) efektif untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota.
“Begitu kendaraan akan bermanuver, itu biasanya yang bersangkutan akan memakan lajur di sebelah kirinya, paling tidak setengah lajur,” kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Senin (13/2).
Menurut dia, Dishub DKI berencana melakukan uji coba penutupan mulai Juni 2023 selama tiga bulan dan setelah itu ditetapkan secara permanen.
Saat ini, Syafrin menegaskan, telah mengidentifikasi putaran balik selama ini menyumbang kemacetan yang menurunkan kinerja lalu lintas.
Namun, belum bisa mengungkapkan detail persentase terkait efektivitas penutupan putaran balik tersebut terhadap pengurangan kemacetan di Jakarta.
Sebelum menentukan penutupan 27 putaran balik itu, pihaknya sudah melakukan simulasi sehingga siap dilaksanakan pada semeter pertama 2023.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan pada kuartal pertama 2022 tingkat kemacetan di Jakarta mencapai sekitar 48 persen.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman memperkirakan indeks kemacetan di Jakarta saat ini diperkirakan sudah mencapai di atas 50 persen seiring terkendalinya pandemi COVID-19 dan dicabutnya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Adapun jumlah kendaraan yang lalu lalang di DKI Jakarta, lanjut dia, diperkirakan mencapai sekitar 22 juta unit per hari.
“Pada 2019 indeks kemacetan di Jakarta 53 persen. Kalau sudah 50 persen itu sudah mengkhawatirkan,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI, Selasa (24/1).
Ada pun 27 titik putaran balik di Jakarta yang akan ditutup mulai Juni 2023 yakni:
Wilayah Jakarta Pusat
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)
Wilayah Jakarta Selatan
1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jl. Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)
3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega dan BSI)
6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)
Wilayah Jakarta Utara
1. Jl.Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jl.Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)
Wilayah Jakarta Timur
1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jl. Kapin Raya
6. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)
Wilayah Jakarta Barat
1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)