Intime – Eks Anggota DPR RI periode 2014–2024, Nurhayati Effendi, meminta Presiden RI Prabowo Subianto mempertimbangkan penguatan besar-besaran terhadap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau bahkan membentuk kementerian khusus kebencanaan dan ketahanan iklim. Dorongan ini muncul setelah bencana besar di Sumatra yang menimbulkan eskalasi dan dampak luas.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurhayati menanggapi wacana pembentukan kementerian khusus penanggulangan bencana yang sebelumnya juga diusulkan Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto.
Menurutnya, negara perlu memperkuat struktur penanganan bencana agar mampu merespons situasi darurat secara cepat dan terkoordinasi.
“Penguatan BNPB secara besar-besaran atau bahkan membentuk kementerian khusus kebencanaan dan ketahanan iklim, sebagaimana dilakukan negara-negara rawan bencana lainnya,” ujar Nurhayati di Jakarta, Jumat (12/12).
Ia menilai, ancaman bencana yang semakin ekstrem akibat perubahan iklim membuat opsi kementerian khusus menjadi relevan. BNPB, kata dia, selama ini bekerja baik, namun kewenangannya masih bersifat koordinatif, sehingga kurang memadai untuk menghadapi bencana yang bersifat multi-sektor.
“Apakah BNPB sudah cukup? BNPB bekerja baik, tetapi kewenangannya masih koordinatif. Sementara bencana saat ini membutuhkan komando yang lebih kuat dan lintas kementerian,” tegasnya.
Jika pemerintah memilih memperkuat BNPB tanpa membentuk kementerian, Nurhayati mengusulkan sejumlah langkah. Pertama, BNPB harus diberi kewenangan eksekusi lintas kementerian.
Selain itu, anggaran kontinjensi perlu lebih fleksibel, kemampuan mobilisasi sumber daya harus diperkuat, serta kewenangan dalam tata ruang dan mitigasi jangka panjang harus diperluas.
Sementara itu, untuk opsi pembentukan Kementerian Bencana dan Ketahanan Iklim, Nurhayati mencontohkan negara seperti Jepang dan Selandia Baru yang memiliki struktur komando tunggal setingkat menteri.
Model tersebut memberikan kewenangan penuh dalam pencegahan, mitigasi, respon hingga rekonstruksi, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Keuntungannya satu pintu komando, kewenangan lebih kuat, dan dukungan anggaran lebih besar dalam menghadapi ancaman iklim yang meningkat,” jelasnya.
Nurhayati menegaskan bahwa dinamika bencana yang semakin ekstrem menuntut negara memiliki lembaga dengan otoritas kuat.
“Opsi kementerian atau badan super lintas sektor sudah layak dipertimbangkan,” tandasnya.

