Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, KPK Panggil Pejabat Kemensos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang sebagai saksi terkait  kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden soal penanganan Covid-19. Dugaan rasuah tersebut di wilayah  Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MGS, DD, RS, YA, dan YP,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (27/5).

Informasi yang dihimpun, MGS diketahui merupakan Kasi Bantuan Hukum pada Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog M. Gilang Sasi Kirono.

Sementara saksi lainnya adalah Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Diding (DD), dan pegawai negeri sipil (PNS) Kemensos Robbin Saputra (RS).

Kemudian Staf Direktorat Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yuli Andhika (YA), dan Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP Yulianto Prihhandoyo (YP).

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (26/5), sempat memanggil Direktur PT Indomarco Adi Prima Joedianto Soejonopoetro, Direktur PT Subur Jaya Gemilang Aryani Djaja, dan Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo Andy Hoza Junardy.

Selain tiga orang tersebut, KPK juga memanggil Dirut PT Famindo Meta Komunika Ubayt Kurniawan, Commercial Banking HeadSurabaya di Bank Mandiri Esti Ningsih, serta Direktur PT Integra Padma Mandiri Budi Pamungkas.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di Kemensos tahun 2020.

Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini