Intime – Koordinator Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN (Geber BUMN), Achmad Ismail, menanggapi mencuatnya wacana peleburan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Isu tersebut muncul setelah Erick Thohir digeser dari kursi Menteri BUMN untuk menahkodai Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Wacana penggabungan akan menyentuh soal potensi dan risiko yang kelak muncul nantinya,” kata Achmad di Jakarta, Jumat (19/9).
Menurut Achmad, potensi dari peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara ialah efisiensi anggaran kelembagaan serta penguatan institusi.
“Potensi bisa menguntungkan jika mampu diarahkan ke soal efisiensi anggaran kelembagaan, tata kelola yang efektif dan ringkas serta penguatan institusi,” tegasnya.
Namun, ia juga menekankan adanya risiko yang tak bisa diabaikan. “Selalu ada risiko yang menyertainya terkait rasionalisasi sumber daya, beda fungsi kelembagaan beserta aktivitasnya,” tambah Achmad.
Lebih jauh, ia menjelaskan, secara hukum BPI Danantara berada dalam jangkauan Undang-Undang BUMN. Karena itu, peleburan dimungkinkan apabila ada perubahan dan perencanaan yang terstruktur terkait fungsi, tugas pokok, serta kewenangan yang diatur melalui kebijakan dan regulasi baru.
“Wacana penggabungan dimungkinkan jika saja ada perubahan dan perencanaan yang terstruktur nantinya terkait fungsi, tugas pokok serta kewenangan,” ujarnya.
Achmad menegaskan, publik akan dapat memahami rencana peleburan bila tujuannya untuk percepatan pelayanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Bukan membuka peluang baru korupsi kelembagaan hingga perluasan jabatan bagi segelintir orang ataupun kelompok,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya sosok yang akan memimpin lembaga hasil peleburan tersebut. Menurutnya, persoalan kepemimpinan menjadi krusial karena dua fungsi—operasional dan pengawasan—akan berada dalam satu kendali.
“Nah itu bisa jadi problem kelak. Dua fungsi jadi satu, operasional sekaligus pengawasan. Namun jika personal menterinya berintegritas bagus dan dipercaya publik, mungkin bisa dipahami,” tandas Achmad.