Wakil Wali Kota Bandung Erwin Dicokok Kejari, Diduga Terlibat Kasus Korupsi

Intime – Wakil Wali Kota Bandung Erwin dicokok tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat. Kabar ini dibenarkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menerangkan Erwin ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Memang ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung hari ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi,” tutur Anang di Jakarta, Kamis (30/10).

Namun, Anang membantah penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

“Tidak ada OTT,” tegas Anang.

Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Anang tidak mengungkapkannya.

Ia pun meminta awak media untuk mengikuti konferensi pers yang akan digelar Kejari Kota Bandung pada Kamis malam ini.

Dihimpun dari berbagai sumber, Erwin dijemput paksa di kediaman pada Kamis pagi, 30 Oktober 2025, sekira pukul 06.30 WIB. Upaya jemput paksa dilakukan setelah Erwin berkali-kali mangkir pemeriksaan.

Kejari Kota Bandung sendiri diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengkondisian penyedia dan jual beli lahan sebagai pelaksana pekerjaan pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025.

Penyelidikan kasus berdasarkan surat perintah penyelidikan No Print-3245/M/2/10/Fd.1/08/2025 tanggal 26 Agustus 2025, di mana sejumlah saksi telah dimintai keterangan di antaranya anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga.

Kasus yang menjerat Erwin kabarnya merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menjerat petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari, Raden Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, yang telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Keduanya masing-masing divonis penjara 7 tahun penjara karena terbukti menguasai lahan Bandung Zoo seluas 13,9 hektare dan 285 meter persegi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini