Intime – Pasca lebih dari 25 tahun hanya mengandalkan air sumur payau dan membeli air jerigen, warga Kampung Sawah RW 11, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, kini resmi menikmati air minum perpipaan berkualitas dari PAM JAYA.
Kehadiran layanan ini menjadi momen bersejarah yang ‘memerdekakan’ warga dari keterbatasan air berkualitas yang selama ini membelenggu kehidupan mereka.
Pemasangan sambungan rumah (SR) di wilayah ini mencakup total 1.183 SR, terdiri dari 961 SR yang sudah terpasang serta 201 SR yang masih dalam proses penyelesaian.
Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No.7 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada PAM JAYA untuk melaksanakan pelayanan Air Minum di Provinsi DKI Jakarta, yang mengarahkan percepatan perluasan cakupan layanan agar seluruh warga Jakarta mendapatkan akses air minum perpipaan yang aman dan terjangkau.
“Terima kasih Bapak Gubernur dan PAM JAYA, saya sudah mendapatkan air berkualitas. Kami sebagai masyarakat akhirnya bisa mendapatkan air dan kami bangga kami sudah mendapatkan kemerdekaan akan air, semoga kedepannya PAM JAYA makin jaya dan sukses,” ujar salah satu warga RW11, Minggu (17/8).
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa pemenuhan hak atas air minum perpipaan adalah bagian dari komitmen PAM JAYA dalam merealisasikan mandat yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Ini amanah kami dari Bapak Gubernur untuk bisa mempercepat aliran air yang berkualitas, ini bagian dari rangkaian kerja. PAM JAYA melakukan eksekusi hal ini dengan baik. Tolong dijaga airnya, dijaga pipanyan dan juga pemakaiannya agar kita bisa terus memanfaatkan air berkualitas berkepanjangan,” ujar Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/8)
“Terima kasih atas kerjasamanya, sehingga kita bisa merasakan kemerdekaan akan air,” lanjutnya.
PAM JAYA akan terus menjalankan misi pembangunan jaringan dan infrastruktur air minum perpipaan kedepannya, memastikan tidak ada lagi warga Jakarta yang tertinggal dalam mendapatkan hak atas akses air berkualitas yang berkelanjutan.