Waspada! Hingga September 2022, Dana Asing Minggat dari RI Capai Rp148,11 Triliun

Dana asing terus keluar dari dalam negeri (outflow) sepanjang tahun 2022. 

Bank Indonesia (BI) mencatat hingga 22 September 2022 dana asing yang outflow

(minggat) mencapai Rp148,11 triliun di pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Sementara pada rentang waktu 19-22 September, dana asing yang kabur sebanyak Rp 3,80 triliun di pasar SBN. Situasi memang tidak terlepas dari ketidakpastian tinggi dari situasi global. 

Khususnya, Amerika Serikat (AS) yang baru menaikkan suku bunga acuan dan berencana untuk semakin agresif ke depannya.

Tentu tidak hanya Indonesia yang menjadi korbannya. Banyak negara berkembang lain juga alami hal serupa. Bahkan lebih parah yang dilihat dari pelemahan nilai tukar mata uang yang terjadi.

Nilai tukar Rupiah sampai dengan 21 September 2022 terdepresiasi 4,97% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021, relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 7,05%, Malaysia 8,51%, dan Thailand 10,07%.

“Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait dan terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut,” tulis BI dalam siaran pers, dikutip dari laman CNBC Indonesia, Senin (26

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini