Intime – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai tindakan intimidasi yang dialami Sudrajat, seorang pedagang es gabus oleh anggota TNI dan Polri bukan sekadar kesalahan biasa.
Menurut Isnur, peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana dan seharusnya diproses melalui jalur hukum.
“Kalau dilihat dari peristiwanya, ini bukan kesalahan ringan. Ada tindak pidana, mulai dari kekerasan, pelecehan, hingga penyebaran disinformasi kepada masyarakat,” kata Isnur dalam pernyataannya yang dikutip dari akun media sosial X, @madisnur, Rabu (28/1).
Isnur menjelaskan, penyebaran informasi bohong terkait makanan yang dijual korban juga merupakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, ia menilai penyelesaian kasus tidak cukup hanya dengan permintaan maaf atau pendekatan kekeluargaan.
“Pernyataan pejabat yang mendorong penyelesaian secara damai itu keliru. Aparat yang melakukan tindak pidana harus diarahkan ke proses penyidikan dan dibawa ke pengadilan agar prinsip persamaan di hadapan hukum benar-benar ditegakkan,” ujar Isnur.
Selain aspek pidana, Isnur menilai tindakan tersebut melanggar berbagai ketentuan internal kepolisian dan militer.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan keamanan makanan bukan kewenangan aparat seperti Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.
“Tindakan ini menunjukkan arogansi dan kesewenang-wenangan. Para pelaku seharusnya dikenai sanksi etik dan kepegawaian, seperti demosi, penundaan kenaikan pangkat, atau penurunan jabatan,” katanya.
Lebih jauh, YLBHI mendorong adanya evaluasi secara kelembagaan terhadap keterlibatan TNI dalam urusan sipil. Isnur mengingatkan bahwa tugas utama TNI sebagaimana diatur dalam undang-undang adalah pertahanan negara, bukan mengawasi aktivitas ekonomi warga.
Isnur juga menyoroti perlindungan terhadap warga lanjut usia. Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi hak bekerja dan penghidupan yang layak bagi lansia.
“Negara harus memberikan pemulihan dan jaminan, tidak hanya kepada Pak Sudrajat, tetapi kepada seluruh warga lanjut usia,” ucapnya.
Isnur pun mengajak masyarakat untuk terus bersuara kritis agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

