Intime – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti lemahnya penegakan hukum terkait gelombang demonstrasi pada 25–31 Agustus 2025 yang berujung ricuh dan menewaskan sedikitnya 10 orang.
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menilai aparat penegak hukum gagal mengungkap aktor di balik kerusuhan tersebut, meski sejumlah bukti dan laporan media mengindikasikan adanya keterlibatan oknum aparat.
“Agustus kemarin, chaos terjadi, kerusuhan terjadi, pembakaran terjadi, perusakan terjadi. Kita melihat bagaimana hukum, tidak berhasil mengungkap siapa aktor atau siapa pelaku sesungguhnya,” kata Isnur dalam diskusi evaluasi setahun Prabowo-Gibran di kanal YouTube Aktual Forum, Sabtu (25/10).
Menurut Isnur, sejumlah laporan media menunjukkan bahwa oknum tentara diduga terlibat dalam bentrokan selama aksi tersebut. Namun, hingga kini, tidak ada proses hukum yang menyentuh pihak-pihak tersebut.
“Tapi sekarang gimana kabarnya, kok enggak keungkap. Malah sekarang yang ditangkapi adalah aktivis, dituduh sebagai penghasut. Jadi kita melihat bagaimana hukum dipakai untuk menyembunyikan atau memberikan topeng kepada para pelaku kejahatan, dan kita curiga aktor-aktor state di situ bermain,” kata dia.
Ia menilai, aparat penegak hukum justru menjadikan para aktivis sebagai kambing hitam. Padahal, kata Isnur, mereka adalah kelompok yang selama ini berjuang untuk kebebasan berekspresi, hak asasi manusia (HAM), dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Isnur menyebut kekhawatiran masyarakat sipil terhadap potensi kemunduran demokrasi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini terbukti.
“Nah kita situasinya pada tahun ini, menyimpulkan, kekhawatiran dulu teman-teman masyarakat sipil kalau pemerintahan Prabowo terpilih, itu bagaimana, itu terbukti,” katanya.
“Prediksi masyarakat sipil, prediksi lembaga-lembaga yang bekerja di hak asasi manusia, isu hukum, terbukti prediksinya, pemerintahan Prabowo tidak rapih, tidak baik,” imbuh Isnur.
Sebanyak 10 orang menjadi korban tewas selama rangkaian demonstrasi di pekan terakhir bulan Agustus 2025.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), beberapa korban tewas diduga meninggal karena mendapat kekerasan dan penyiksaan oleh aparat.
Korban tewas tersebar di banyak wilayah. Mereka ialah Affan Kurniawan, Jakarta; Sarina Wati, Makassar; Saiful Akbar, Makassar; Muhammad Akbar Basri, Makassar; Rusdamdiansyah, Makassar.
Kemudian Sumari, Solo; Rheza Sendy Pratama, Yogyakarta; Andika Lutfi Falah, Jakarta; Iko Juliant Junior, Semarang; dan Septinus Sesa, Manokwari.
Sementara, Mabes Polri mencatat 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka buntut demo. Dari jumlah tersangka itu sebanyak 664 orang dewasa dan 295 di antaranya berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

