Intime – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membantah kabar yang menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua.
Menurutnya, yang berkantor di Papua adalah sekretariat dan personalia dari Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Jadi bukan wakil presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/7).
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menjelaskan, pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merujuk pada Pasal 68 A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001. Badan ini memiliki tugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.
Badan tersebut dibentuk Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 dan diketuai oleh wakil presiden. Anggotanya terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu orang wakil dari tiap provinsi di Papua. Ketentuan lebih lanjut soal struktur dan personalia akan diatur melalui peraturan pemerintah.
“Kantor kesekretariatan badan ini berada di Jayapura, Papua. Ini menjadi titik koordinasi dan pusat administrasi agar komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah lebih efektif,” ujar Yusril.
Ia juga menegaskan bahwa sesuai konstitusi, wakil presiden tetap berkedudukan di ibu kota negara bersama presiden, sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
“Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” ucapnya.
Sebelumnya, kabar mengenai Gibran diberi tugas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengurus Papua disampaikan oleh Yusril. Dia menyebut ada kemungkinan wapres akan memiliki kantor di Papua.
“Bahkan kemungkinan ada kantornya wapres untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini,” kata Yusril dikutip dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 yang dipantau via YouTube Komnas HAM pada Rabu (2/7).