Intime – Sebanyak tiga rumah pemotongan hewan (RPH) di wilayah Jakarta Timur disiapikan untuk pemotongan ratusan hewan kurban saat Idul Adha 1446 Hijriah.
“Ada tiga RPH di Jakarta Timur yang memang memiliki kapasitas pemotongan hewan kurban banyak, hingga mencapai ratusan saat Idul Adha besok,” kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto di Jakarta, Kamis (5/6).
Pertama, di Jalan Raya Penggilingan Nomor 25, Cakung (RPH Cakung) yang mampu melakukan pemotongan sapi berkapasitas 50 ekor per hari sampai cacah. Namun bisa mencapai 100 ekor sapi per hari jika hanya karkas.
Pemotongan hingga dicacah berarti hewan dipotong-potong menjadi kecil-kecil. Sedangkan dikarkas berarti bagian tubuh sapi hanya disembelih, dikuliti, dikeluarkan jeroannya, lalu dipisahkan kepala, kaki, organ reproduksi, ambing, ekor dan lemak berlebih.
Kedua, RPH di RT 01/RW 03, Kelurahan Jati, Pulogadung, yang mampu melakukan pemotongan kambing mencapai 300 ekor per hari.
“Terakhir, ada RPH Cilangkap yang mampu melakukan pemotongan sapi dan kambing sebanyak 20-30 ekor per hari,” ujar Taufik.
Taufik menjelaskan, pemotongan hewan kurban di RPH lebih mengutamakan kesehatan hewan kurban, kebersihan dan keamanan.
RPH juga menyediakan fasilitas yang memadai untuk memastikan proses penyembelihan dan pengolahan daging dilakukan dengan benar, higienis dan sesuai dengan standar keamanan pangan serta syariat Islam.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 15 ribu lebih hewan kurban di lokasi penampungan yang ada di 10 kecamatan se-Jakarta Timur menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Sebanyak 15.631 hewan kurban tersebut berasal dari 204 titik lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban di Jakarta Timur, yang terdiri dari 5.896 ekor sapi, 7.828 ekor kambing, 1.906 ekor domba dan satu ekor kerbau.
Kecamatan Cakung 2.297 ekor dari 25 titik, Pasar Rebo 977 ekor (12 lokasi), Makasar 1.058 ekor (13 lokasi), Duren sawit 781 ekor (15 lokasi) dan Kramat Jati 2.407 ekor (24 lokasi).
Lalu, Cipayung 3.021 ekor (37 lokasi), Matraman 832 ekor (9 lokasi), Ciracas 2.152 ekor (28 lokasi), Pulogadung 772 ekor (28 lokasi) dan Jatinegara 1.298 ekor dari 13 lokasi.
Pemeriksaan kesehatan meliputi kesehatan kuku, badan, mulut, lidah dan lain sebagainya termasuk kebersihan dan kelayakan tempat penampungan. Hewan kurban juga dicek usianya, dan pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK), flu, antraks ataupun penyakit lainnya.
Selain itu, dilakukan pengecekan dan pemeriksaan surat kesehatan hewan kurban dari daerah asal untuk mengantisipasi hewan kurban yang terjangkit penyakit menjelang Idul Adha hingga bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha ditambah tiga hari tasyrik.
Kemudian juga pemeriksaan tanda-tanda penyakit ataupun cacat fisik yang dapat mempengaruhi kualitas kurban. Jika hasil tersebut menunjukkan hewan dalam kondisi sehat, maka Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diterbitkan.
Namun, jika ditemukan kecurigaan terhadap kasus PMK pada hewan kurban, masyarakat dapat melapor kepada petugas Suku Dinas (Sudin KPKP) wilayah setempat untuk mendapatkan penanganan.