Intime – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian segera menahan kiai di pesantren di Pati, Jawa Tengah, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 50 santriwati. Ia menilai lambannya penanganan berpotensi mencederai keadilan korban.
Menurut Sahroni, status tersangka harus diikuti langkah tegas untuk mencegah intervensi terhadap korban maupun saksi.
“Harus ditahan dan dihukum berat. Kalau mangkir, jemput paksa,” tegasnya, di Jakarta, Selasa (5/5).
Ia juga menyoroti pencabutan laporan oleh korban yang dinilai janggal dan perlu didalami penyidik.
“Ada indikasi intervensi, ini harus diselidiki,” ujarnya.
Sahroni turut meminta Kementerian Agama memperketat pengawasan serta mengevaluasi izin operasional pesantren jika pelaku terbukti sebagai pemilik.
“Pengawasan harus diperketat, izin ponpes wajib dievaluasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) mendatangi Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, sebagai bentuk protes atas dugaan pelecehan seksual oleh oknum pengasuh terhadap santriwati.
Pihak Kementerian Agama setempat telah menginstruksikan penghentian sementara penerimaan santri baru, serta tengah mempertimbangkan pencabutan izin operasional lembaga tersebut.

