DPRD DKI Akan Sahkan Perda Perubahan APBD 2023 Besok

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menetapkan kembali jadwal Rapat Paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Semula, paripurna pengesahan Perda dijadwalkan akan diselenggarakan hari ini.

Wakil Ketua Bamus DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, pengesahan yang semula akan digelar Selasa 26 September 2023 hari ini, diubah menjadi 27 September 2023, Rabu (27/9) besok lantaran kendala kelengkapan data.

“Kita beri kesempatan satu hari lagi untuk bisa menyelesaikan seluruh input Raperda yang dimaksud, sehingga besok ketika dimintakan pendapat persetujuan itu sudah selesai semua,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/9).

Sebelum pengesahan Perda tentang Perubahan APBD tahun 2023, Badan Anggaran (Banggar) akan membacakan laporan, lalu permintaaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripura.

Dilanjutkan penandatanganan Persetujuan Bersama Pimpinan Dewan dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Penyerahan Raperda secara simbolis, serta Pendapat Akhir Pj Gubernur DKI Jakarta terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. ***

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini