Tanggung Jawab Moral, NasDem Perjuangkan Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ

Fraksi Partai NasDem DPR menerima tokoh masyarakat adat Betawi perwakilan Kaukus Muda Betawi yang menyampaikan aspirasi terkait perubahan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta pascaibu kota negara (IKN) dipindahkan ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Kamran Muchtar Podomi, yang mewakili pimpinan Fraksi NasDem DPR, menyampaikan, pihaknya sangat sejalan dengan aspirasi perwakilan Kaukus Muda Betawi, yaitu dalam rangka pemajuan kebudayaan Betawi terkait adanya frasa Kelembagaan Adat dan Budaya Betawi dalam batang tubuh Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), yang sedang dibahas Badan Legislasi DPR.

Adanya lembaga adat dan kebudayaan Betawi, menurutnya, akan membantu pemerintah dalam merencanakan, mengarahkan, dan mensinergikan program pembangunan agar sesuai nilai adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan budaya Betawi seiring perkembangan Jakarta dan masyarakatnya di era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

Perjuangan untuk merawat budaya Betawi merupakan tanggung jawab bersama antara Fraksi Partai NasDem DPR dengan masyarakat Betawi dan pemerintah. Jakarta, secara demografi, memiliki dukungan infrastruktur terbaik yang futuristik. Sehingga, orang Betawi merasa sangat berkepentingan untuk dijaga dan perlu memperoleh dukungan Partai NasDem dan presiden selain masyarakat Jakarta.

Anggota asal dapil Sulawesi Utara mempertegas, sudah menjadi tanggung jawab moral bagi Fraksi Partai NasDem untuk memperjuangkan aspirasi yang diperjuangkan abang-abang perwakilan tokoh masyarakat adat Betawi yang telah ada kajian teknokrat, khususnya melalui Kongres Adat Budaya Betawi.

Norma tentang lembaga adat dan budaya Betawi dalam RUU DKJ perlu dikawal dan didukung oleh abang-abang tokoh dan masyarakat Betawi bersama dengan Fraksi Partai NasDem, termasuk fraksi lainnya di DPR, dengan semangat kesetaraan dan semangat keadilan.

Penamaan Kota Jakarta berbasis budaya. Kota global Jakarta berbasis budaya atau kota bisnis dan kebudayaan Betawi. Bisnisnya jalan dan budaya Betawi tetap eksis, langgeng, tumbuh, dan berkembang, sebagaimana disampaikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. “Budaya itu bukan dilestarikan saja, tetapi juga dikembangkan.”

*Secara politik, Fraksi Partai NasDem memiliki posisi dua tingkat pemerintahan daerah (pemda) untuk diatur dalam RUU DKJ (maksudnya? Agak enggak nyambung)*, yaitu adanya tingkat I provinsi seperti saat sekarang dan tingkat II adanya kepala daerah wali kota/bupati yang dipilih melalui pilkada sesuai Undang-Undang Pilkada dan Otonomi Pemerintahan Daerah dengan adanya wakil rakyat DPRD kabupaten/kota yang dipilih secara demokratis dalam pemilihan legislatif (pileg) sesuai Undang-Undang Pemilu, dengan harapan adanya kesempatan kepada orang Betawi untuk terpilih dalam jabatan pejabat daerah dan wakil rakyat di DPRD, baik tingkat provinsi maupun kota/kabupaten di Daerah Khusus Jakarta.

Penjelasan anggota Fraski NasDem dari Komisi II DPR RI diapresiasi Kaukus Muda Betawi, yang mewakili organisasi Betawi. Perwakilan Kaukus Muda Betawi yang hadir, di antaranya M. Ichwan Ridwan atau Bang Boim, Koordinator Kaukus Muda betawi; Dr. Usni Hasanudin, akademisi Betawi dan Kaprodi FISIP UMJ; Bram, FBR; Mat Peci, Sabet; Abu Bakar, Himpunan Mahasiswa Betawi; Nur Aini, eks Komisioner KPU Jakarta Barat; dan Rendra Yuniardi, pimpinan Keluarga Pelajar Mahasiswa Betawi.

Perwakilan organisasi Betawi sangat optimis memberikan kepercayaan kepada Fraksi NasDem dalam memperjuangkan aspirasi Kaukus Muda Betawi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini