Polda Metro Jaya akan menyelidiki harta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri yang tidak dllaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
“Konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPN FB),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat (8/12).
Bukan hanya itu, Trunoyudo menambahkan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga melakukan konfirmasi terhadap Firli Bahuri atas hasil penggeledahan yang dilakukan.
“Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB),” ucapnya.
Polisi teranyar melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Lokasi yang dilakukan penggeledahan yakni diduga dimiliki oleh Firli Bahuri yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12) siang.
Rumah apartemen yang sedang digeledah itu disebut tidak masuk dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri.
Penggeledahan tersebut merupakan lokasi ketiga selain Rumah Kertanegara 46 dan rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi.