32.570 TPS di Jakarta, 6 Sangat Rawan dan 47 Khusus

Waktu pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 tinggal menghitung hari.

Polda Metro Jaya mengungkapkan ada 32.570 Tempat Pemungutan Suara di Ibu Kota.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan, pihaknya membagi ribuan TPS tersebut menajdi 4 kategori, mulai dari kurang rawan, rawan, sangat rawan, dan khusus.

“Terdapat 32.570 TPS yang akan diamankan dengan 4 kriteria, yaitu kriteria TPS kurang rawan 32.187, TPS rawan 330, TPS sangat rawan 6, dan TPS khusus 47,” ucap Katyoto saat apel gabungan dalam rangka Operasi Mantap Praja pengamanan Pilkada 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/11).

Ia melanjutkan, dari enam TPS dengan kategori sangat rawan itu, lima di antaranya berada di Jakarta Timur dan satu di wilayah Kepulauan Seribu.

Enam TPS itu dikategorikan sangat rawan karena dua faktor yakni sosiodemografi dan geografis.

“Apa kategori sangat rawan? Ada dua, yang pertama terkait sosiodemografi yang kedua terkait dwngan faktor geografis,” sebutnya.

Selain itu, Ade juga menyampaikan dari ribuan TPS tesebut, puluhan di antaranya masuk pada kategori khusus.

Kata dia, dikategorikan khusus karena TPS itu berada di rumah tahanan (rutan) yang tersebar di kantor kepolisian, mulai dari polsek, polres, dan polda.

“Ada 47 TPS khusus yang kami amankan,” kata Ade.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini