Moeldoko: Ganti Rugi Warga Desa Wadas Tuntas Sebelum Lebaran

Intime – Pemerintah targetkan pembayaran ganti rugi warga Desa Wadas terkait pembangunan Bendungan Bener tuntas sebelum lebaran 2022.

“Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum lebaran. Deputi I Kantor Staf Presiden akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Target tersebut ditegaskan Moeldoko dalam rapat koordinasi (rakor) terkait dinamika sosial penambangan mineral Bendungan Bener, Kabupaten Purworejo, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat.

Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) menyebutkan, sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai proses pengukuran dan kini sedang dalam masa waktu tunggu selama 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan.

Warga pemilik 163 bidang tanah itu dipastikan akan menerima pembayaran ganti rugi sebelum lebaran, sedangkan sejumlah 136 bidang tanah lainnya juga sedang proses pemenuhan persyaratan.

Sementara itu untuk 176 bidang tanah di Desa Wadas yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum, Moeldoko menugaskan tim hukum KSP untuk memonitor proses percepatan di Mahkamah Agung (MA).

“Upaya debottlenecking konflik di Wadas ini tidak boleh berlarut-larut. Kita bersama mencari solusi dalam rangka memberikan kepastian hukum dan guna mewujudkan suasana yang kondusif dalam pembangunan Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional. Kita tidak boleh mengatakan ‘mudah-mudahan’, karena ini harus tertangani,” tegas Moeldoko.

Mengenai polarisasi yang muncul di masyarakat, Moeldoko menjelaskan bahwa Pemerintah sedang berupaya menghilangkan polarisasi melalui kegiatan sosial seperti olah raga bersama, salat berjamaah, dan kegiatan bakti sosial.

“Saat ini, TNI dan Polri sedang melaksanakan berbagai kegiatan sosial di wilayah tersebut untuk menghilangkan sekat-sekat yang ada di masyarakat. Kami ingin masyarakat kembali rukun, sehingga tak ada bibit polarisasi yang menyebabkan disintegrasi dan mengganggu ketahanan negara,” kata Moeldoko.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang turut mengikuti rakor juga menekankan pentingnya sosialisasi dan komunikasi publik dari Pemerintah kepada masyarakat, sebagai bentuk mitigasi sosial dan mitigasi konflik ke depan.

“Sampaikan saja soal harga ganti rugi ini ke masyarakat secara terbuka, lalu segera bayarkan. Karena kalau sudah terbayar, maka ini akan mempengaruhi psikologi dan kondisi di lapangan. Stigmatisasi proyek ini akan terus ada di sana kalau tidak cepat dibayarkan,” kata Ganjar.

Turut hadiri dalam rakor tersebut antara lain Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Purworejo Agus Bastian, serta perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta TNI dan Polri.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini