BSU Tahap I Cair ke 2,4 Juta Pekerja, Sisanya Masih dalam Proses Penyaluran

Intime – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 Tahap I kepada 2.450.068 pekerja. Sedangkan sisanya sebanyak 1.247.768 pekerja masih dalam tahap penyaluran.

“Sampai saat ini, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli di Jakarta, Kamis (26/6).

Menurut dia, program BSU 2025 diluncurkan sebagai langkah pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja/buruh guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah menetapkan bantuan senilai Rp 300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus. Dengan begitu, setiap penerima mendapatkan total Rp 600.000.

“BSU Tahun 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, setiap pekerja/buruh akan menerima total sebesar Rp600.000,” jelasnya.

Adapun persyaratan penerima BSU adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025, menerima gaji/upah paling banyak Rp 3.500.000 per bulan, atau paling tinggi sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK.

Selain itu, penerima BSU bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri; diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Menaker menuturkan, penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk penerima yang berdomisili di Provinsi Aceh. Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini