Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat membicarakan perihal penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat dengannya.
“Terus terang sempat bicara dengan saya. Mesti dibedakan apa nama legalnya dan nama branding-nya. Misalnya ada rumah sakit (namanya) pakai hospital, kalau kita lihat logonya hospital, tapi di aktenya tetap pakai rumah sakit,” katanya di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (4/8).
“Jadi update yang disampaikan ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi branding (merek) logonya memakai definisi rumah sehat,” sambungnya dilansir dari Antara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan penjenamaan RSUD di lima wilayah DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat pada Rabu (3/8). Perubahan penjenamaan itu dilakukan untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit.
“Kalau bagi kita yang penting aktenya legal pakai apa,” jelas Menkes.
Dia menambahkan, tidak ada perubahan yang berkenaan dengan legalitas RSUD di wilayah DKI Jakarta.
“Itu seperti perubahan logo sehingga bisa memberikan pesan, perubahan logo memberikan pesan seperti itu,” katanya.
Dia mengungkapkan, Kementerian Kesehatan tak mempermasalahkan perubahan penjenamaan rumah sakit umum daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI. “Itu kan selera masing-masing,” katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya melakukan perubahan penjenamaan pada rumah sakit milik pemerintah daerah di wilayahnya.
Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa setelah jenamanya diubah menjadi rumah sehat, rumah sakit juga akan menjalankan upaya promotif dan preventif, mempromosikan pola hidup sehat dan pencegahan penyakit.