Partaiu Demokrat resmi mengusung Calon Presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Untuk memenuhi aturan presidential threshold (PT), yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam Pasal 222, menyebutkan partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.
Artinya, capres yang akan bertarung di Pilpres 2024 harus menguasai atau didukung setidaknya 115 kursi milik partai politik di DPR. Adapun, koalisi NasDem dan Demokrat baru mengumpulkan 113, masih kurang 2 kursi.
NasDem memiliki 59 kursi dan Partai Demokrat memiliki 54 kursi DPRD.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengajak Partai Nasdem dan PKS, untuk segera membentuk Sekretariat Perubahan.
Ini sebagai bukti keseriusan dan komitmen Partai Demokrat untuk mewujudkan Koalisi Perubahan. AHY menegaskan, pertemuan koalisi Demokrat, PKS, dan Nasdem sama sekali tak terkait politik transaksional dan pragmatisme.
“Koalisi Demokrat, PKS, dan Nasdem dipersatukan oleh visi dan semangat yang sama. Senasib dan seperjuangan. Mengemban amanah rakyat yang menginginkan perubahan dan perbaikan pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,”kata AHY dalam keterangan resmi, Kamis (26/1).
Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini menyebut, kerja tim kecil Koalisi Perubahan sudah mendekati tahap final.
Rentang waktu komunikasi lebih dari enam bulan, cukup untuk mengambil keputusan yang penting dan fundamental.
Saat ini, sudah ada kesamaan cara pandang dari ketiga partai, untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024.
“Bagi Demokrat, Mas Anies adalah Tokoh Perubahan dan Perbaikan,” tegas AHY.
Cawapres
Sejak awal mendeklarasikan Anies sebagai Bacapres, Partai Nasdem memasrahkan sosok yang akan menjadi Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Soal ini, AHY mengakui, Demokrat dan PKS masing-masing memiliki aspirasi kader utamanya sebagai Bacawapres.
“Sebagai aspirasi selaku calon anggota koalisi, itu wajar. Yang penting, diskusi Bacawapres tidak menghambat finalisasi koalisi,” papar AHY.
“Kami rasional saja. Jangan sampai, faktor penentuan Bacawapres ini menghambat terbentuknya Koalisi Perubahan. Untuk itu, Demokrat akan mengajak PKS, menyerahkan keputusan Bacawapres kepada Bacapres yang kita usung,” Dengan begitu, tiga partai memiliki kesetaraan yang sama dalam koalisi,” imbuhnya.
AHY menuturkan, Bacapres akan memiliki independensi dalam menentukan pasangannya. Tanpa diintervensi pihak mana pun.
“Sehingga, pasangan ini akan harmonis dan saling melengkapi ketika kelak mendapatkan amanah untuk menjalankan roda pemerintahan. Bukan kawin paksa,” tandas AHY.
Terkait kriteria Bacawapres seperti yang disampaikan Anies Baswedan, AHY merasa tidak ada kendala. “Itu haknya Bacapres,” cetusnya.
Seperti diketahui, saat berkunjung ke Bandung pada Minggu (22/1), Anies menyatakan akan memilih Bacawapres yang paling berkontribusi pada pemenangan, berkontribusi pada stabilitas koalisi, mendukung efektivitas pemerintahan, dan memiliki chemistry atau Dwi-Tunggal.
“Hasil keliling saya ke berbagai daerah, banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan Koalisi Perubahan ini terbentuk?” ucap AHY.
Untuk itu, menurut AHY, tahapan yang harus segera dilakukan berikutnya adalah menyegerakan pertemuan ketiga Ketum Parpol. Demi membentuk Sekretariat Perubahan.
Pertemuan tersebut akan mencakup penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU para pimpinan parpol. Agar memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.
“Idealnya, MoU ini mengatur komitmen ketiga parpol, untuk memperjuangkan harapan rakyat terhadap perubahan dan perbaikan. Khususnya, yang terkait masalah ekonomi, kesejahteraan sosial, keadilan, penegakan hukum, dan demokrasi. Sekaligus memberi mandat kepada Bacapres untuk sesegera mungkin menentukan pasangannya,” beber AHY.