Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (18/1). Ketujuh orang tersebut kini tengah dibawa ke Jakarta.
“Tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat Sumatra Utara, segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (19/1).
Namun, Ali masih merahasiakan identitas para pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Mereka bakal diperiksa secara intensif setelah tiba di markas antirasuah.
“Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut,” ujar Ali.
Salah satu pihak yang dicokok dalam OTT itu adalah diduga Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Sejumlah pihak yang diamankan tersebut diduga terlibat praktik dugaan korupsi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. Ali berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers.