Intime – Akademisi Universitas Brawijaya George Towar Ikbal Tawakkal menyatakan sikapnya yang tidak sepakat terhadap penerapan sistem e-voting dalam pemilu di Indonesia.
Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).
George menilai seluruh model e-voting, baik direct recording electronic (DRE), e-voting murni, maupun sistem hibrida, masih menyimpan risiko besar. Menurutnya, kondisi Indonesia saat ini belum siap untuk beralih ke pemungutan suara berbasis digital.
“Saya cenderung tidak sepakat dengan penggunaan e-voting. Kita belum siap, karena rawan di-hack. Keamanan siber itu ngeri, kejahatan siber bisa dari lawan politik atau sekadar pihak iseng,” kata George.
Selain persoalan keamanan, ia menekankan isu kepercayaan publik sebagai masalah utama. George merujuk pada hasil penelitian Riera dan Brown di Amerika Latin yang menunjukkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu berbasis e-voting.
“Masalahnya bukan cuma teknis, tapi kepercayaan publik. Orang tidak percaya dengan hasil e-voting, ditambah kesiapan instrumen digital yang juga belum memadai,” ujarnya.
George juga menyinggung pengalaman sejumlah negara maju yang sempat mengadopsi e-voting, namun akhirnya meninggalkannya.
Ia menyebut Jerman dan Belanda sebagai contoh negara yang menghentikan penggunaan e-voting setelah muncul berbagai polemik.
“Negara-negara maju pernah memakai e-voting, tapi akhirnya berhenti. Sekarang mereka tidak mau lagi karena isu kepercayaan selalu diragukan,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan agar wacana penerapan e-voting di Indonesia tidak hanya didorong oleh alasan efisiensi, tetapi juga mempertimbangkan legitimasi hasil pemilu.
Menurut George, pemilu yang dipercaya publik jauh lebih penting dibandingkan penggunaan teknologi yang belum sepenuhnya aman

