Intime – PT Jasa Marga Tbk dan sejumlah anak usaha di Jalan Tol Trans Jawa, memberikan potongan tarif tol sebesar 20%. Hal itu, berlangsung selama delapan hari guna mengoptimalkan kelancaran lalu lintas arus mudik dan balik Idulfitri 1446H/2025.
“Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana di Jakarta, Sabtu (15/3).
Potongan tarif 20% akan diberlakukan selama delapan hari dalam dua periode, empat hari pada arus mudik mulai 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan empat hari pada arus balik untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.
Program ini akan diterapkan untuk jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group, yaitu Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
Besaran potongan tarif tol 20% yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900
Sedangkan besaran potongan tarif tol 20% yang diterapkan hanya pada Ruas Tol Jasa Marga Group berlaku pada 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000.
Potongan tarif ini hanya akan berlaku jika pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan yang terbaca.
Lisye mengungkapkan bahwa program potongan tarif tol 20 persen merupakan wujud nyata komitmen perusahaan untuk selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan prinsip Environment, Social and Governance (ESG).
“Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung melalui pemberian potongan tarif, tetapi juga berperan strategis dalam mengurangi potensi kepadatan di Jalan Tol Trans Jawa dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata,” ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien dan aman, serta mendukung kelancaran mobilitas di Jalan Tol Trans Jawa.
Jasa Marga kembali mengimbau pengguna jalan untuk mengatur kembali waktu perjalanan dengan menghindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik serta gunakan pemberlakuan potongan tarif semaksimal mungkin.