Batasi Usia Kendaraan, Komisi B DPRD DKI: Solusi Tekan Kemacetan dan Polusi Udara

Kebijakan pembatasan usia kendaraan diharapkan mampu menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan dan polusi udara. Peraturan ini harus segera diterapkan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, mengungkapkan, kebijakan ini perlu dilakukan agar masyarakat Jakarta bisa menghirup udara segar dan titik kemacetan dapat terurai.

“Kita harus memahami bahwa kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor biasanya diusulkan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di kota besar seperti Jakarta,” ujar August saat dihubungi, Senin (8/7).

Namun, politikus PSI itu meminta, Pemprov Jakarta menyiapkan beberapa langkah dan solusi untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk mencari nafkah dan tidak setuju karena dampaknya bisa menyulitkan mereka.

“Namun hal ini merupakan tindakan yang tidak populis karena akan mengganggu status quo dan juga berdampak pada sektor penjualan otomotif,” ungkap August.

Oleh karena itu, ia berharap, Pemprov DKI menyiapkan layanan, sarana, dan prasarana yang baik agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat menggunakan transportasi umum.

“Warga juga menjadi terbatas pilihan transportasinya. Hal ini juga disebabkan belum optimalnya layanan transportasi umum di Jakarta dan kota-kota di sekitarnya. Sehingga kendaraan pribadi masih menjadi pilihan mayoritas warga Jabodetabek,” tutur August.

Dia juga mengakui akan banyaknya kelompok masyarakat yang keberatan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta tersebut. Tetapi perlu diingat bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memulihkan masalah-masalah klasik di Jakarta.

“Tentu akan banyak yang tidak setuju dengan kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor,” tandas August.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini