Awal Januari 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat akan mengumumkan hasil dugaan pelanggaran kampanye salah satu Cawapres di CFD dengan bagi-bagi susu gratis ke pengunjung.
Saat ini Bawaslu Jakpus sibuk menggali keterangan pihak-pihak yang diduga ikut hadir dalam acara itu.
Hari ini Bawaslu menggali keterangan dari politisi PAN yakni Zita Anjani, Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya.
“Intinya kami dalam menindaklanjuti laporan atau temuan kita ada tahapan klarifikasi untuk memperjelas duduk perkara yang ada dari temuan kami,” kata Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey di kantornya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/12).
“Sehingga dari hasil klarifikasi kami sudah mendapat poin poin penting,” sambungnya.
Usai menggali keterangan mereka, ucapnya, Bawaslu Jakpus akan mendalami keterangan-keterangan yang disampaikan ihwal dugaan pelanggaran Pemilu soal bagi-bagi susu gratis di CFD.
Ia pun tegaskan, pemeriksaan kasus tersebut belum kelar, sebab masih ada yang diklarifikasi. Hari ini saja saksi Eko Patrio tak hadir dikarenakan sedang sakit.
Lebih jauh, lanjutnya, untuk hasilnya dikemungkinan besar disampaikan pada awal Januari tahun depan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Ya kita diberi waktu sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017, ini sudah masuk kedua, mungkin awal tahun 2 atau 3 Januari,” tuturnya.