Berapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPR setelah Pemangkasan

Intime – DPR RI memangkas sejumlah anggaran bagi anggota dewan mulai dari tunjangan listrik, komunikasi, transportasi, biaya langganan hingga fasilitas.

Keputusan ini diambil setelah pimpinan DPR menggelar rapat imbas demo berakhir ricuh pada 25-31 Agustus. Keputusan ini juga sudah ditandatangani oleh Ketua DPR Puan Maharani dan pimpinan DPR lainnya.

“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, listrik, komunikasi, dan tunjangan transportasi,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di DPR, Jumat (5/9).

Berdasarkan surat keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR pada Kamis (4/9), anggota DPR menerima take home pay (THP) sebesar Rp 65,5 juta per bulan.

Penghasilan tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan konstitusional.

Berikut rincian gaji pokok dan tunjangan anggota DPR RI:

– Gaji pokok: Rp 4.200.000

– Tunjangan suami/istri: Rp 420.000

– Tunjangan anak: Rp 168.000

– Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

– Tunjangan beras: Rp 289.680

– Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

= Total gaji dan tunjangan melekat: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional

– Biaya komunikasi dengan masyarakat: Rp 20.033.000

– Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000

– Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000

– Honorarium fungsi legislasi: Rp 8.461.000

– Honorarium fungsi pengawasan: Rp 8.461.000

– Honorarium fungsi anggaran: Rp 8.461.000

– Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Dengan demikian, total pendapatan kotor yang diterima wakil rakyat mencapai Rp 74,2 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan 15 persen untuk tunjangan konstitusional sebesar Rp 8,6 juta, gaji yang diterima adalah Rp 65,5 juta per bulan.

Selain itu, anggota DPR juga berhak atas pensiun setelah selesai menjabat. Besarannya bervariasi, mulai Rp 401 ribu (masa jabatan 1-6 bulan) hingga Rp 3,6 juta per bulan (masa jabatan 2 periode penuh).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini