Intime – Pemerintah menetapkan cuti bersama Desember 2025 jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 933, 1, dan 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Cuti bersama tersebut ditetapkan untuk memperingati Kelahiran Yesus Kristus, yang merupakan hari libur nasional pada Kamis, 25 Desember 2025. Dengan demikian, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang atau long weekend pada akhir pekan tersebut.
Long Weekend Desember 2025
Dari ketentuan tersebut, maka masyarakat dapat menikmati long weekend pada tanggal:
Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
Sabtu, 27 Desember 2025: Tanggal merah Sabtu
Minggu, 28 Desember 2025: Tanggal merah Minggu
Cuti Natal dan Tahun Baru 2025
Cuti panjang ini memberi kesempatan bagi masyarakat, khususnya orang tua dan pelajar, untuk merencanakan liburan akhir tahun.
Selain itu, pekerja juga memiliki opsi untuk memperpanjang liburan dengan mengajukan cuti tambahan pada masa Natal dan Tahun Baru 2025/2026, yakni:
Kamis, 25 Desember 2025: Hari libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
Sabtu, 27 Desember 2025: Tanggal merah Sabtu
Minggu, 28 Desember 2025: Tanggal merah Minggu
Senin, 29 Desember 2025: Mengajukan cuti kerja
Selasa, 30 Desember 2025: Mengajukan cuti kerja
Rabu, 31 Desember 2025: Mengajukan cuti kerja
Kamis, 1 Januari 2026: Hari libur nasional Tahun Baru 2026
Berdasarkan SKB 3 Menteri untuk tahun 2026, yakni Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 1497, 2, dan 5 Tahun 2025, tidak ada cuti bersama yang mengiringi libur nasional Tahun Baru 2026.

