Change Indonesia Laporkan Pemprov Jabar ke Ombudsmand

INTIME – Komunitas Change Indonesia akan melaporkan Pemprov Jawa Barat ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat terkait pembatalan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat, sebagai lolasi pelaksanaan diskusi dan rapat kerja Komunitas Change Indonesia, pada Sabtu 8 Oktober 2023 lalu.

Salah satu Presidium Komunitas Change Indonesia Eko Arief Nugroho menilai telah terjadi diskriminasi dalam hal penggunaan fasilitas milik pemerintah dalam hal ini Pemprov Jawa Barat untuk kegiatan politik.

Kebetulan, salah satu pembicara dalam acara diskusi dan rapat kerja Change Indonesia yang bertema “Demi Ibu Pertiwi, Saatnya Perubahan” adalah Anies Baswedan, capres yang diusung oleh partai-partai koalisi perubahan.

Panitia sebenarnya sudah mendapat ijin terkait penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara ini. Hanya saja, pada Jumat malam sekitar pukul 11 malam, panitia diberi tahu bahwa ijin penggunaan GIM dibatalkan oleh pengelola GIM dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat.

Alasan pembatalan penggunaan GIM seperti yang disampaikan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, adalah bahwa gedung pemerintah sesuai Peraturan Gubernur tahun 2017, tidak boleh digunakan untuk acara atau kegiatan politik.

Eko menilai, penjelasan dari PJ Gubernur terlihat sangat diskriminatif, karena pada hari yang sama, Ketua Umum PSI Kaesang SP juga menggelar acara dengan kalangan millenial di Youth Center Arcamanik. Untuk acara Kaesang ini PJ Gubernur berjanji akan menyampaikan teguran.

Sebelumnya, pada tanggal 17 September 2023, relawan dari salah satu capres juga menggelar rapat di GIM, dan tidak ada larangan dan pembatalan dari Pemprov Jabar utk kegiatan ini.

Selain pembatalan secara sepihak, poin kedua yang akan dilaporkan Change Indonesia ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat adalah terkait upaya pembungkaman dalam penyampaian aspirasi dan kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang.

Eko menduga, pembatalan dan upaya pembungkaman aspirasi ini karena yang menjadi narasumber adalah Anies Baswedan, capres dari partai koalisi perubahan yang memang secara sistematis terkesan dijegal saat hendak bertemu dan berbicara di hadapan publik.

Presidium Change Indonesia lainnya, Andreas marbun juga menjelaskan tentang penguatan kelompok sipil sebagai fondasi demokrasi yang baik. “Kami sudah mendengar pernyataan dari PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin terkait kejadian pelarangan di hari minggu kemarin. Tapi masih banyak pertanyaan yang lebih besar mengenai hak berpendapat dan hak kontitusi warga. Karena demokrasi yang kuat itu salah satunya lahir kelompok sipil yang kuat, yang dijamin hak konstitusi dan hak berpendapatnya’

Oleh karena itu, didasari dua alasan tadi Change Indonesia, akan melaporkan Pemprov Jabar pada Kamis, 12 Oktober 2023 pukul 10.00 besok.

“Harapannya, dengan laporan kami ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat ini, menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan demokrasi yang semakin hari semakin terancam,” pungkas Eko.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini