Intime – Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, menilai sistem pemilu di Indonesia telah melahirkan berbagai konsekuensi serius yang justru merusak kualitas demokrasi.
Salah satunya, partai politik berubah menjadi “partai rental” akibat kuatnya praktik transaksi uang dan dominasi pemodal.
Hal tersebut disampaikan Chusnul saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2). Menurut dia, peserta pemilu kini saling menyandera kepentingan politik dan finansial sehingga fungsi partai sebagai organisasi kader semakin melemah.
“Partai politik itu sekarang disandera. Saling sandera oleh dominasi bandar. Akhirnya partai menjadi partai rental karena transaksi uang,” ujar Chusnul.
Ia juga menyoroti persoalan rekrutmen politik yang dinilai kehilangan standar kepemimpinan. Isu soal keabsahan ijazah, menurut dia, muncul sebagai gejala dari lemahnya sistem seleksi internal partai.
Di sisi penyelenggaraan, Chusnul mengkritik siklus jabatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai tidak rasional. Ia mencontohkan, di sejumlah daerah, komisioner KPU baru diangkat hanya beberapa hari atau sepekan sebelum pemungutan suara.
“Tidak mungkin KPU bisa menyelenggarakan pemilu dengan baik kalau siklus jabatannya seperti itu,” katanya.
Chusnul mengingatkan, pada Pemilu 2004, KPU memiliki waktu persiapan hingga empat tahun sehingga mampu membangun basis data pemilih yang kuat. Namun, ia menilai Daftar Pemilih Tetap (DPT) kini justru menjadi salah satu sumber utama manipulasi hasil pemilu.
Ia juga mengkritik maraknya penunjukan pelaksana tugas (PLT) kepala daerah yang dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, Chusnul mengusulkan penyederhanaan sistem pemilu, termasuk opsi pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Kalau semua rusak, jangan rusak seluruh rakyat Indonesia. Lokalisir saja lembaga mana yang rusak,” ujarnya.

