Diciduk OTT KPK, Rahmat Effendi Punya Harta Rp6,3 Miliar

Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi, tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp6.383.717.647. Walkot Bekasi dua periode itu ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi pada Rabu (5/1) siang.

Berdasar data dari elhkpn.kpk.go.id pria yang karib disapa Pepen ini terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 18 Februari 2021.

Harta Pepen terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak,
ia tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat. Total nilai aset tersebut sebesar Rp6.346.002.000.

Sementara untuk harta bergerak, politikus Golkar itu tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp810 juta. Rinciannya yakni Mobil Sedan Toyota Crown 2003 senilai Rp165 juta, mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp240 juta, mobil Jeep Cheroke 1995 senilai Rp165 juta, dan motor Jeep Cheroke senilai Rp240 juta.

Pepen juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp170 juta dan kas dan setara kas lainnya senilai Rp610.915.238. Namun Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp1.553.199.591. Sehingga total harta mantan Ketua DPRD Bekasi itu sebesar Rp6.383.717.647.

Selain Pepen, tim penindakan KPK juga turut mencokok sejumlah pihak lainnya. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi dan sejumlah pihak yang ditangkap.

Sejumlah pihak yang ditangkap tersebut kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini