Direktur CBA Sentil Bahlil: Pemerintah Jadi Pedagang BBM, Bukan Regulator!

Intime – Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menegur SPBU swasta dengan ucapan “kalau tak mau ikut aturan, silakan bisnis di luar negeri” menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai pernyataan sekaligus kebijakan Bahlil yang mewajibkan SPBU swasta membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina mencerminkan kekacauan logika dalam tata kelola sektor energi nasional.

“Pemaksaan Bahlil kepada SPBU swasta agar membeli BBM Pertamina sudah mengarahkan pemerintah sebagai pedagang, bukan regulator lagi,” ujar Uchok dalam keterangannya, Rabu (22/10).

Menurutnya, langkah tersebut menyalahi prinsip dasar peran negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menegaskan bahwa kegiatan hilir migas terbuka bagi badan usaha setelah memenuhi izin dan ketentuan yang berlaku.

“UU Migas tidak memberikan monopoli distribusi BBM kepada Pertamina. Pemerintah seharusnya menjamin keseimbangan pasar, bukan memihak satu pelaku usaha milik negara untuk menekan yang lain,” tegas Uchok.

Lebih jauh, ia menilai kebijakan Bahlil berpotensi merusak kredibilitas satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tengah berupaya membangun iklim investasi yang kondusif dan adil.

“Kebijakan ini menghapus citra pemerintah sebagai wasit yang netral. Bahlil diduga bertindak seperti calo bagi Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri,” sindirnya.

CBA memperingatkan, jika kebijakan ini terus dijalankan, banyak SPBU swasta bisa terancam gulung tikar karena kehilangan fleksibilitas pasokan dan daya saing. Akibatnya, ribuan pekerja berisiko kehilangan pekerjaan dan dapat memicu aksi protes ke Kementerian ESDM.

“Investor juga akan berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena pemerintah sudah ikut menjadi pedagang, bukan lagi pengatur pasar,” tutup Uchok.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini