DKI Jakarta Kembali Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak

Intime – Provinsi DKI Jakarta berhasil kembali meraih predikat penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (PROVILA) yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia

Predikat serupa pernah diraih DKI Jakarta pada 2022, 2023 dan 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih DKI Jakarta sebagai Provinsi Layak Anak.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dan berkomitmen dalam memenuhi hak anak serta memberikan perlindungan khusus bagi anak di DKI Jakarta.

“Penghargaan ini juga menjadi penguat semangat bagi Pemprov DKI Jakarta untuk terus mewujudkan Jakarta, yang tidak hanya menjadi daerah yang layak huni, tetapi juga layak dicintai, serta menjadi kota global yang ramah anak dan inklusif,” tutur Iin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/8).

Penghargaan PROVILA merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada provinsi yang berkomitmen tinggi dalam mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak, memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta telah berjuang menjadikan seluruh kabupaten/kota menjadi KLA.

Selain meraih gelar PROVILA, di tingkat kota, Kota Administrasi Jakarta Pusat juga berhasil meraih gelar sebagai Kota Layak Anak predikat Utama, naik satu tingkat dari predikat sebelumnya, yaitu Nindya.

Sementara itu, Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan, berhasil mempertahankan predikat Utama. Diikuti Kota Administrasi Jakarta Barat yang mempertahankan predikat Nindya, dan Kabupaten Kepulauan Seribu yang meraih predikat Pratama.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini