Intime – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak pemerintah pusat untuk segera meningkatkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana nasional. Desakan ini dilayangkan menyusul masifnya dampak darurat karhutla yang masih melanda berbagai daerah hingga saat ini.
Menurut Daniel, peningkatan status menjadi bencana nasional merupakan langkah krusial agar alokasi anggaran, sumber daya, serta pengerahan sarana prasarana penanggulangan dapat dimaksimalkan secara terpusat.
Ia menilai, penanganan di lapangan saat ini kerap terkendala oleh keterbatasan anggaran daerah serta rumitnya karakteristik medan, seperti kebakaran pada lapisan lahan gambut kering yang sulit dipadamkan sampai ke bagian dalam.
“Tetapkan status bencana Karhutla sebagai bencana nasional, ini langkah yang harus ditempuh pemerintah saat ini. Agar anggaran bisa maksimal dialokasikan untuk mengatasi bencana ini,” ujar Daniel saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (13/10).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan Kalimantan Barat I ini mengakui bahwa berbagai upaya penanggulangan telah dikerahkan oleh pemerintah pusat dan daerah, mulai dari operasi water bombing, teknologi modifikasi cuaca, hingga pemadaman darat.
Kendati demikian, lemahnya mitigasi antisipatif sebelum terjadinya musim kering turut memperberat beban penanganan karhutla pada tahun ini.
Selain percepatan pemadaman, Daniel menekankan pentingnya jaminan perlindungan sosial bagi warga terdampak, khususnya di wilayah pedalaman.
Pemerintah diminta sigap mendistribusikan bantuan kesehatan dan kebutuhan pokok, meliputi pasokan oksigen, masker medis, vitamin, layanan pengobatan gratis, air bersih, hingga ketersediaan pangan darurat.
“DPR tentu mendukung penuh kalau pemerintah ingin menetapkan status bencana Karhutla menjadi bencana nasional, karena prioritas utama kita adalah keselamatan seluruh masyarakat Kalimantan, Sumatera, dan daerah lain yang terdampak,” tegasnya

