DPR RI Panggil Pertamina Buntut Kasus Pertalite Dioplos jadi Pertamax

Intime – Komisi VI DPR RI menjadwalkan untuk memanggil PT Pertamina buntut kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax. Pemanggilan tersebut akan dilaksanakan pada 12 Maret 2025.

Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/02).

“Kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin kan teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya, menanyakan perkembangan kasus,” kata Andre Rosiade.

Politikus Gerindra ini menerangkan, pihaknya baru memanggil PT Pertamina pada 12 Maret karena Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi telah lebih dulu menggelar rapat dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

“Kenapa kita panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah panggil dan mereka (Pertamina) kan sekarang lagi bolak-balik ke Kejaksaan agung. Kita berikan ruang lah untuk mereka melakukan jawaban. Tentu Komisi VI sebagai mitra akan memanggil, nah rencananya tanggal 12 Maret,” ucapnya.

Terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang memunculkan isu pertalite (RON 90) dioplos menjadi pertamax (RON 92) di tengah masyarakat, dia menekankan telah ada klarifikasi terkait hal tersebut dari pemangku kepentingan terkait.

“Ya, saya rasa kan jelas ya penjelasan Pertamina kemarin, lalu penjelasan teman-teman DPR Komisi XII dan juga Kejaksaan Agung kan jelas bahwa tidak ada oplosan, silakan masyarakat mengkonsumsi Pertamina,” ujarnya.

Selain membahas ihwal kasus korupsi dengan skema blending proses pencampuran bahan bakar minyak (BBM) itu, dia menyebut Komisi VI DPR RI juga akan membahas terkait kesiapan PT Pertamina menghadapi momentum Hari Raya Lebaran.

“Kedua, kami akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam persiapan menghadapi Lebaran,” papar dia.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak ragu dalam menggunakan BBM dari Pertamina lantaran kekhawatiran akan penurunan kualitasnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, konsumen Pertamina, tidak usah ragu bahwa kami sudah cek, teman-teman DPR melalui Komisi XII sudah cek, Kejaksaan pun sudah menyampaikan bahwa kualitas pertamax ya pertamax, bukan barang oplosan untuk saat ini. Jadi mari kita gunakan kembali Pertamina tidak usah ragu,” katanya.

Dia menegaskan pula komitmen pihaknya untuk ikut melakukan fungsi pengawasan terkait kasus yang mendapatkan sorotan publik beberapa waktu belakangan itu.

“Kami di DPR akan memantau, terus memastikan bahwa kualitasnya (Pertamax) sesuai RON 92. Jadi tetap jangan ragu kan Kejaksaan Agung sudah mengklarifikasi hal itu,” tutupnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini