Intime – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan segera dibahas melalui rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR RI.
Tetapi, politisi Gerindra itu belum bisa memastikan kapan rapat pembahasan surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu akan dilakukan
Sebab, lanjut Dasco, pimpinan DPR belum menerima surat tersebut dari Sekretariat Jenderal DPR RI.
“Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan. Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim dari BAMUS yang sesuai mekanisme, yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan,” kata Dasco kepada wartawan di Komplek DPR, Jakarta, Selasa (24/6).
Dasco mengaku menerima beberapa surat serupa yang mengatasnamakan forum Purnawirawan. Namun, ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam menanggapi hal tersebut.
“Kami juga mendapat surat dari forum Purnawirawan. Ini kan banyak sekali, jadi kita harus sikapi dengan hati-hati dan akan dikaji cermat sebelum DPR mengambil langkah lebih lanjut,” tambahnya.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat berisi desakan pemakzulan Gibran kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.
Dalam suratnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyorot bahwa Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan MK yang cacat hukum, yaitu Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Mereka menilai, putusan tersebut melanggar prinsip imparsialitas karena diputus oleh Ketua MK saat itu, yakni Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.