DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA PPAS SPBD 2026 Sebesar Rp 95 Triliun

Intime – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta telah menyepakati bersama hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 95.351.054.224.324 atau Rp 95 triliun

Sebelum disepakati, lima komisi telah membahas dan mendalami usulan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 selama lima hari. Sejak Selasa(5/8) hingga Senin (11/8) .

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan besaran angka tersebut telah disepakati dalam Rapimgab.

“APBD kita ada kenaikan menjadi Rp95,351 triliun,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/8).

Dalam kesempatan itu, Khoirudin mengapresiasi nilai inflasi DKI Jakarta masih di bawah inflasi nasional.

Artinya, pertumbuhan ekonomi tercatat lebih unggul dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pertumbuhan ekonominya di atas ekonomi nasional. Sehingga ada rasa optimis,” jelas Khoirudin.

Khoirudin menekankan, Pemprov DKI Jakarta mampu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap warga. Khususnya, prioritas pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Rapimgab berlangsung hingga larut malam itu akhirnya membuahkan hasil.

“Kami bahagia akhirnya bisa menyepakati angka yang akan kita persembahkan untuk warga Jakarta,” tutupnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini