DPRD DKI: Anggaran Banjir Hingga Peningkatan Kualitas Hidup Masuk Dalam APBD P 2023

DPRD DKI pastikan anggaran program prioritas bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat terakomodir dalam rancangan Perda (Raperda) Perubahan APBD 2023.

Wakil Ketua DPRD DKI, Khoirudin, meminta, agar pimpinan komisi memperhatikan betul progam dasar masyarakat saat melakukan pembahasan dan pendalaman bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra.

“Hal-hal strategis yang tidak boleh berubah, yang pertama pelayan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan. Kemudian program strategis penanganan banjir, macet dan ketahanan pangan tidak boleh berubah,” ujarnya usai Paripurna Penyampaian Pidato Pj Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD 2023 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin(11/9).

Sementara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dalam pidatonya memastikan postur anggaran belanja akan dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan yang berkualitas, penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanganan sampah, peningkatan kesempatan kerja dan adaptabilitas tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha, implementasi pembangunan rendah karbon, pengurangan ketimpangan sosial, pemerataan kesempatan pendidikan, serta peningkatan kualitas dan harapan hidup.

“Kebijakan belanja pada perubahan APBD 2023 akan kami arahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program,” ungkapnya.

Selanjutnya Heru memaparkan sejumlah hal yang melatarbelakangi terjadinya perubahan APBD di tahun anggaran 2023, antara lain mengenai perubahan pendapatan daerah yang berkurang 6,12% dari rencananya Rp74,38 triliun menjadi Rp69,83 triliun.

Kemudian, Belanja Daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 yang semula direncanakan sebesar Rp74,61 triliun, menurun sebesar 4,43% menjadi Rp71,31 triliun.

“Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat Fraksi dan Komisi, sehingga Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Peraturan Daerah Perubahan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tandasnya. ***

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini