DPRD DKI Bakal Panggil Disdik Menyusul Polemik Pengurangan Jumlah KJMU

Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta perihal adanya pengurangan jumlah penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dalam program sosial Pemprov DKI.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, pemanggilan ini bertujuan untuk menggali persoalan pencabutan KJP Plus pelajar maupun KJMU mahasiswa.

“Kami dari Komisi E minggu depan akan mengadakan rapat pertemuan, rapat dengar pendapat dengan Disdik, kami dengarkan nanti duduk masalah seperti apa,” kata Jhonny di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).

Jhonny Simanjuntak pun tak segan membandingkan Pemprov DKI dengan wacana pemerintah pusat ke depannya soal program makan gratis untuk pelajar.

“Sementara pemerintah pusat saja rencana akan datang akan memberikan makanan gratis setiap hari? Kenapa untuk KJMU Pemprov DKI enggak bisa? Nah saya pikir harus dikembalikan,” tegasnya.

Jhonny menegaskan, sejatinya sangat tidak elok kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI terkait pencabutan tersebut langsung diterapkan.

“Tapi sebelum dengar pendapat, saya pikir tidak pas lah hari ini kita langsung mencabut orang-orang yang sudah dapat KJMU tiba-tiba diterapkan,” tuturnya.

Kader PDI Perjuangan ini pun menyindir kebijakan itu dengan menyebut Pemprov DKI harus lebih jeli dalam mengatur supaya orang yang mendapat KJP Plus dan KJMU adalah orang yang layak.

“Tapi jangan kita terapkan dengan orang yang sudah eksisting sekarang ini,” ucap Jhonny.

Lebih lanjut, ia mengaku sudah mendapat banyak keluhan dari para orang tua murid dan mahasiswa yang KJP Plus dan KJMU-nya dicabut secara sepihak.

“Kami sudah tanyakan ke Disdik, tapi jawaban mereka normatif,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini