DPRD DKI Ingatkan Disdukcapil Soal Kesiapan Blanko e-KTP Pemilih

Blanko KTP Elektronik (e-KTP) untuk pemilih Jakarta harus tersedia. Menjelang Pemilu 2024, masalah-masalah kependudukan yang terkait dengan hak pemilih harus sudah selesai jauh-jauh hari. Sehingga masyarakat Jakarta dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Karyatin. Dia mengingatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI untuk menyiapkan stok blangko e-KTP.

“Kami terus mendorong Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk mendapatkan blangko,” ujarnya saat pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2023 di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9).

Secara khusus, ia juga mendorong pemilih pemula berusia 17 tahun sebelum 14 Februari untuk segera mengurus permohonan e-KTP di Kelurahan. Dengan begitu, pada Pemilu 2024 mereka bisa hadir ke bilik suara untuk mencoblos.

“Saya mengimbau kepada penduduk yang sudah mendekati usia 17 tahun supaya nanti sebelum 14 Februari 2024 sudah memiliki KTP untuk menggunakan hak suaranya,” ucap Karyatin.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengakui adanya keterbatasan blanko e-KTP. Saat ini, mereka telah melakukan pendataan dan menghitung jumlah calon DPT yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.

“Kami koordinasi dengan KPU jumlah DPT belum berKTP ada 120 ribu orang. 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” tuturnya.

Budi juga menjelaskan bahwa tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sehingga seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang.

“Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta. Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Ia pun berharap Komisi A bisa menyetujui anggaran tinta untuk melakukan pencetakan e-KTP massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.“Disaat blangko sudah bisa tersedia, jangan sampai pengadaan toner tinta tidak diupgrade. Nanti tahun 2024 kami akan mengajukan toner untuk membackup blangko kami,” tandas Budi. (***)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini