DPRD DKI Minta Pemprov Segera Tetapkan UMP DKI 2025 6,5 Persen

DPRD DKI Jakarta mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo untuk menaikkan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen di 2025.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo meminta Pemprov untuk segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sesuai dengan UMN 6,5 persen.

“Pemprov DKI Jakarta wajib mengakomodir aturan ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Francine saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/12).

Kendati demikian, ia berujar, sebaiknya Pemerintah DKI menggelar dialog tripartit dengan buruh dengan pengusaha sebelum menentukan UMP 2025. Hal ini dilakukan agar tak ada pihak yang merasa dirugikan dalam keputusan nilai UMP Jakarta 2025.

“Namun, penting juga bagi Pemprov untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik melalui dialog tripartit yang efektif, melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” tuturnya.

Menurut dia, dialog tripartit dengan buruh dengan pengusaha ini supaya kenaikan UMP 2025 dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pekerja tanpa mengganggu iklim investasi dan keberlanjutan usaha di Jakarta.

“Komitmen terhadap komunikasi yang baik antar pihak sangat penting untuk menjaga harmoni sosial dan ekonomi di ibu kota,” urainya.

Ia tegaskan, sebagai anggota legislatif akan mengawal semua kebijakan yang bakal dan diputuskan Pemerintah DKI Jakarta.

“Sebagai anggota Komisi B yang membidangi ketenagakerjaan, saya akan mengawal kebijakan pemerintah pusat ini agar dapat diimplementasikan dengan baik di Jakarta,” paparnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini