Ekspor Kelapa Bulat akan Dikenakan Bea Keluar

Intime – Pememrintah berencana mengenakan pungutan ekspor kelapa bulat. Kebijakan ini dalam rangka menjaga stabilitas kebutuhan nasional dan ekspor.

“Pungutan ekspor biar seimbang, seimbang antara kebutuhan dalam negeri dan kebutuhan ekspornya,” kata Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, di Jakarta, Minggu (18/5).

Ia mengungkapkan, harga kelapa bulat nasional belakangan ini mengalami kenaikan menyusul banyaknya ekspor ke luar negeri sehingga kebutuhan dalam negeri berkurang. Produsen cenderung mengekspor kelapa bulat ke luar negeri lantaran harganya lebih tinggi.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah berdiskusi tentang wacana bea keluar tersebut dengan para pelaku usaha. Kebijakan ini akan diatur melalui peraturan menteri keuangan (PMK), yang dijadwalkan terbit dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan secepatnya karena nanti PMK-nya dari Kementerian Keuangan. Saya pikir, semua pihak sudah sepakat kemarin,” ucapnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini