Intime – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) seiring dimulainya Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Flyover (FO) Latumeten.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ujang Harmawan menyatakan pekerjaan konstruksi akan dilaksanakan secara bertahap untuk meminimalkan gangguan arus lalu lintas. Pekerjaan dibagi ke dalam lima zona sesuai dengan tahapan dan waktu yang telah ditentukan.
“Pekerjaan konstruksi jalan layang tersebut dilakukan mulai Januari hingga Desember 2026 secara bertahap,” kata Ujang dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1).
Selama pekerjaan itu berlangsung, Dinas Perhubungan DKI menyediakan dua lajur pengganti (pelebaran jalan) di sisi trotoar di sepanjang area pekerjaan.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menggunakan rute alternatif. Lalu lintas dari arah barat/Daan Mogot menuju utara/Kota, dapat melalui Jalan Pangeran Tubagus Angke dan sebaliknya, dapat melalui Jalan KH Moch Mansyur,” tutur dia.
Sementara itu, jalan layang Latumenten dibangun sepanjang 380 meter dari sisi selatan hingga sisi utara Stasiun Grogol. Flyover ini akan menghadirkan skywalk berbayar dengan menggunakan tap card, seperti skywalk di Bundaran HI.
Per 9 Januari 2026, pengerjaan flyover tersebut telah memasuki tahap pengeboran fondasi yang berbentuk tiang panjang serta struktur saluran air.
Nantinya, Jalan Latumenten hanya digunakan sebagai akses bagi sejumlah kendaraan umum, yaitu Transjakarta, Jaklingko, dan kereta Commuter Line.
Di sisi lain, kendaraan pribadi, yaitu motor dan mobil, akan dialihkan untuk melintas di atas flyover.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharapkan agar pembangunan jalan layang Latumenten tersebut dapat mengurangi kemacetan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

