Habiburokhman Soroti Polda Metro yang Belum Tutup Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Intime – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39).

Maka ia menilai kasus kematian Arya Daru ini sudah terang dan jelas.

“Sebagai Ketua Komisi III kami mengapresiasi kinerja Polri khususnya PMJ yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda dengan terang dan jelas,” ujarnya, Kamis (31/7).

Kendati begitu, ia menyoroti sikap Polda Metro yang belum menutup kasus itu meski beberapa fakta sudah ditemukan. Menurutnya, sikap Polda Metro itu menunjukkan penyidik memahami prinsip hukum pidana.

“Yang menarik, dikatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun penyidik masih belum menutup kasus. Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tidak terbantahkan lagi,” ucapnya.

Ia juga mengacungi jempol mekanisme investigasi kriminal ilmiah yang dijalankan Polda Metro. Menurutnya, investigasi dengan melibatkan banyak ahli sangat membantu masyarakat untuk memahami kasus tersebut.

“Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat, dan teliti,” ucapnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini