Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei berbeda terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024.
Dalam rilis survei periode 7-12 November, SMRC mencatat elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atau Hendi berada di angka 50,4 persen untuk Pilgub Jawa Tengah. Ahmad Lutfi-Taj Yasin di angka 47,0 persen.
Indiaktor Politik mengeluarkan hasil survei berbeda di periode yang sama yakni 7-13 November, hasilnya Lutfi-Taj Yasin terekam unggul 47,19 persen dan pasangan Andika-Hendi di angka 43,46 persen.
Menanggapi perbedaan hasil survei tersebut, pakar politik, Asrinaldi, mendesak Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) ambil tindakan adil dan segera melakukan pemeriksaan mendalam. Persepi didesak mengekspose kedua lembaga tersebut membuka data hasil survei mereka.
Asrinaldi mengatakan, jika ditemukan fakta kebenaran bahwa memang hasilnya terlampau jauh, tentu hal ini harus menjadi perhatian Persepi. Secara ideal memang harus dilksanakan pemangggilan terhadap dua lembaga ini untuk membuka keseluruhan data dan menjelaskan mengapa terjadi perbedaan.
“Kalau memang ada fakta bahwa hasilnya berbeda jauh. Tentu ini akan menjadi perhatian Persepi. Idealnya tentu Harus ada pemeriksaan terhadap perbedaan ini,” kata Asrinaldi dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11).
Kejadian ini sebenarnya sebagaimana terjadi dengan Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Jika Poltracking saja diberikan sanksi akibat perbedaan hasil survei, maka sudah sepantas dan sebaiknya hal sama juga dilakukan atas dasar perbedaan hasil survei di Jateng.
Perbedaan yang jauh itu terjadi diantara lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) dengan perolehan elektoral Andika Perkasa sebesar 43,46 persen, sementara lembaga milik Saiful Mujani berada pada angka 50,4 persen untuk Andika Perkasa. Sudah seharusnya Persepi melirik perbedaan data ini, mungkin karena pemilik SMRC merupakan bagian dari Dewan etik sehingga penanganan diabaikan.
Faktanya, jika merunut periode survei, SMRC dan IPI berada dalam kurun waktu yang sama, SMRC melakukan survei pada periode 7-12 November sementara IPI pada 7-13 November. Tetapi beda hasil survei antara kedua lembaga ini mencapai 9 persen untuk elektabilitas Andika Perkasa dan Hendar Prihadi.
Kendati demikian, Asrinaldi tetap menyarankan agar Persepi juga membedah perbedaan data yang terjadi di Jateng. Jika pemeriksaan akan berlangsung, maka satu hal yang harus ditaati Saiful Mujani tidak boleh mengikuti atau bahkan cawe-cawe dalam pengambilan keputusan.
“Artinya, anggota dewan etik yg diperiksa tidak dilibatkan dalam pemeriksaan kalau memang ada indikasi ke arah itu,” tegas Asrinaldi.
Karena keikutsertaan Saiful Mujani hanya akan mempertebal indikasi konflik kepentingan. Membuat masyarakat semakin tidak percaya dengan kinerja Persepi sebagai pengawal lembaga survei.
Lebih parah lagi, kasus perbedaan survei di Jateng merupakan indikasi kuat adanya praktik tebang pilih Persepi terhadap anggota asosiasi. Bahwa Persepi memang sudah menargetkan Poltracking Indonesia sebagai anggota yang secara tidak langsung dipaksa mengundurkan diri.