Pemprov DKI Jakarta akhirnya mulai memmbuka kembali kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) pada akhir pekan ini, Minggu (22/5).
Tapi, penyelenggaraan HBKB akhir pekan ini di lakukan secara terbatas mulai pukul 06.00-10.00. Mulai dibukanya kegiatan HBKB bersamaan dengan dilonggarkannya aktivitas masyarakat karena terkendalinya wabah Covid-19 di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjelaskan teknis pelaksanaan HBKB terbatas yang bisa diikuti masyarakat. Dia memastikan petugas Dishub akan ikut mengamankan pelaksanaan HBKB itu di sejumlah titik di Jawa.
“HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” terang Syafrin pada Jumat (20/5) di Jakarta.
Syafrin turut mengimbau, meski pelonggaran aktivitas masyarakat pada masa COVID-19 telah berlalu, tetapi dia mengingatkan masyarakat yang ingin mendatangi titik penerapan HBKB untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami hinbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai” imbuh Syafrin.
Berikut lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut:
1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun).
2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan.
3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara.
5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat.
6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.