Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan 31.275 penindakan terhadap penyelundupan barang di bidang kepabeanan dan cukai sejak Januari-November 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan total nilai barang yang ditindak mencapai Rp 6,1 triliun dengan potensi kerugian negara senilai Rp 3,9 triliun.
Hal ini merupakan komitmen untuk menyukseskan misi Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Adapun DJBC bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, TNI dan lembaga terkait yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.
“Sejak awal 2024 ini telah dilakukan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali, dengan total nilai barang mencapai Rp 6,1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,9 triliun,” ujar Menteri Sri dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11).
Dari total penindakan yang dilakukan DJBC sepanjang 2024, rinciannya adalah sebanyak 12.490 di antaranya merupakan penindakan impor. Total penindakan impor mencapai Rp 4,6 triliun dan didominasi oleh komoditas tekstil dan produk tekstil.
Kemudian di bidang ekspor terdapat 382 kali penindakan dengan nilai barang Rp 255 miliar dan didominasi komoditas flora dan fauna. Selanjutnya, 178 penindakan berkaitan dengan fasilitas kepabeanan dengan nilai barang mencapai Rp 38 miliar dan didominasi komoditas tekstil dan produk tekstil.
Terdapat pula 18.255 penindakan di bidang cukai dengan nilai barang mencapai Rp 1,1 triliun. Komoditas yang dominan ditindak di bidang cukai adalah rokok dengan jumlah barang mencapai 710 juta batang.
Dari seluruh penindakan tersebut, DJBC telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dan ditetapkan 193 orang tersangka.
Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga mengungkapkan sinergi yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan berhasil menjalankan 283 penindakan sejak 4-11 November 2024.
“Ini hanya dalam kurun waktu seminggu,” kata Sri Mulyani.
Komoditas utama yang ditindak dalam sinergi antar-instansi ini meliputi garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras, dan narkotika. Perkiraan nilai barang yang ditindak mencapai Rp 49 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp 10,3 miliar.